
Apa itu uji emisi kendaraan?
Uji emisi kendaraan adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mengecek kelayakan kinerja mesin kendaraan, termasuk efisiensi pembakaran yang diuji melalui alat khusus yang tersedia di bengkel, dealer, dan lainnya. Dari adanya pengecekan mesin hingga efisiensi ini, maka dapat diketahui layak atau tidaknya kadar buangan mesin yang akan memengaruhi tingkat polusi udara.
Apa manfaat dan tujuan uji emisi kendaraan?
– Melalui uji emisi kita dapat mengetahui kondisi mesin kendaraan, sehingga dapat memitigasi kerusakan;
– Demi menjaga lingkungan. Perlu disadari bahwa kendaraan kita turut andil dalam menjaga udara bersih serta rendah polusi;
– Menaati aturan. Uji emisi merupakan hal yang wajib dilakukan. Apabila tidak menaati aturan ini, maka akan kenai denda sesuai dengan pasal 285 dan pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan denda maksimal sebesar Rp 250.000 untuk sepeda motor dan maksimal Rp 500.000 untuk mobil.
Bagaimana cara melakukan uji emisi?
Uji emisi pada motor
Uji emisi pada mobil
Di mana melakukan uji emisi?
Uji emisi kendaraan dapat dilakukan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau bengkel tertentu.
Komentar Anda