Contact Whatsapp085210254902

Siap-Siap! RI Pajaki Google dan Facebook Cs di 2024

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 11 Agustus 2023 | Dilihat 616kali
Siap-Siap! RI Pajaki Google dan Facebook Cs di 2024

Indonesia akan memulai penerapan pajak minimum global sebesar 15% pada tahun mendatang. Pajak ini akan diterapkan pada perusahaan dengan pendapatan bruto di atas 750 juta euro.

Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, pada hari Rabu (9/10/2023).

Yon mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengakomodir peraturan mengenai pajak minimum ini dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan alat-alat pendukung, termasuk teknologi dan sumber daya manusia.

Meskipun penerapan pajak minimum ini akan dilakukan pada tahun politik dengan pergantian kepemimpinan, Yon tidak merasa khawatir. Ia menegaskan bahwa pajak ini akan diterapkan oleh hampir seluruh negara di dunia. Meskipun begitu, Yon berharap bahwa implementasinya tidak akan menimbulkan kontroversi.

Terkait dengan risiko terhadap investasi, Yon menjelaskan bahwa semua negara akan menghadapi tantangan yang sama dalam menerapkan pajak minimum global ini. Ia juga menekankan bahwa insentif pajak hanya salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan investasi. Indonesia, kata Yon, telah melakukan berbagai reformasi untuk meningkatkan investasi, seperti melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com