Di Indonesia, pajak penghasilan (PPh) dikenakan pada semua pendapatan yang diterima oleh wajib pajak, termasuk baik wajib pajak individu maupun badan usaha. Oleh karena itu, istilah "pajak badan usaha" muncul dalam konteks perpajakan.
Terdapat delapan jenis pajak yang berlaku bagi badan usaha atau perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan:
Komentar Anda