
Pemerintah Kabupaten Serang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), telah memberikan penghargaan kepada beberapa puluh wajib pajak. Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dalam acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2023 yang berlangsung di Mambruk Hotel & Convention Anyer pada Jumat (7/7/2023).
Dalam pandangannya, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Serang terus melakukan berbagai inovasi dan peningkatan pelayanan untuk mendorong wajib pajak agar lebih patuh dan maksimal dalam membayar kewajibannya.
Tatu juga memaparkan beberapa pencapaian dalam program pembangunan yang didukung oleh pendapatan asli daerah, termasuk pengaspalan sepanjang 601,13 kilometer jalan kabupaten, insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan, serta penyediaan ambulans untuk desa. Selain itu, ada program beasiswa untuk guru PAUD, SD-SMP, hingga perguruan tinggi, serta berbagai program lainnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Ishak Abdul Rouf, menambahkan bahwa selain memberikan penghargaan, mereka juga berupaya memberikan motivasi kepada wajib pajak daerah agar dapat membayar kewajiban mereka dengan tepat waktu. Selain itu, ada program undian hadiah untuk warga yang telah membayar pajak daerah.
Ishak juga mengungkapkan bahwa berkat berbagai inovasi yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Serang, termasuk melalui Anugerah Pajak Daerah, pendapatan asli daerah (PAD) telah meningkat hingga mencapai Rp 76 miliar.
Selanjutnya, Ishak menyebut bahwa terdapat potensi peningkatan pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), karena ada penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) yang belum diubah sejak tahun 2011.
Komentar Anda