
Ratusan restoran di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan dilengkapi dengan tapping box atau perangkat perekam transaksi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran.
Prihadi, Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 180 restoran dan rumah makan yang telah dilengkapi dengan perangkat perekam transaksi.
Menurutnya, penggunaan perangkat tersebut akan memungkinkan pencapaian pendapatan pajak dari sektor restoran menjadi lebih optimal. Ini karena wajib pajak tidak akan dapat mengubah atau memanipulasi pendapatan serta jumlah pajak yang harus mereka bayarkan.
Dia menjelaskan bahwa berkat penggunaan perangkat ini, pendapatan pajak dari restoran di Cianjur hingga bulan Juli 2023 sudah mencapai 74 persen dari target sebesar Rp 23 miliar.
Selain itu, Prihadi menambahkan bahwa pendapatan pajak dari sektor hotel juga sudah cukup tinggi, mencapai 64 persen dari target sebesar Rp 12 miliar.
Selanjutnya, Prihadi mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk mengirimkan surat tagihan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan dan belum melaporkan pajak daerah setiap bulan.
Komentar Anda