Contact Whatsapp085210254902

Pemerintah Indonesia Berencana Merevisi Skema Subsidi Kendaraan Listrik untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 02 Agustus 2023 | Dilihat 911kali
Pemerintah Indonesia Berencana Merevisi Skema Subsidi Kendaraan Listrik untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengumumkan niat pemerintah untuk mengubah skema subsidi kendaraan listrik. Niat ini mencakup penghapusan semua persyaratan yang ada dalam program subsidi pembelian motor listrik, sehingga semua masyarakat berpotensi mendapatkan subsidi senilai Rp 7 juta per unit saat membeli sepeda motor listrik.

Hingga saat ini, program subsidi motor listrik mempunyai persyaratan penerima yang melibatkan kriteria seperti terdaftar sebagai penerima manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, penerima subsidi listrik hingga 900 kWh, dan penerima bantuan sosial (bansos).

Sasaran pemberian subsidi tetap tidak berubah, yaitu 200.000 unit per tahun untuk sepeda motor. Untuk mencapai target ini, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,4 triliun per tahun.

Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, juga menyatakan rencana pemerintah untuk merevisi aturan subsidi tersebut karena realisasi program ini masih rendah. Hingga saat ini, baru 36 unit pembelian sepeda motor listrik yang mendapat subsidi dari target 200.000 unit. Selain itu, ada 1.056 pembelian dalam proses pendaftaran, dan 175 pembelian masih dalam proses verifikasi.

Perlu dicatat bahwa subsidi pembelian sepeda motor listrik ini bukanlah program bantuan sosial (bansos). Sebaliknya, ini adalah bagian dari program Indonesia Bersih yang bertujuan untuk memperkuat daya saing industri kendaraan listrik nasional di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 telah menetapkan bahwa Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk mobil listrik akan wajib mencapai 40 persen pada tahun 2024, dan target TKDN sebesar 60 persen dijadwalkan akan berlaku mulai tahun 2026.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com