Contact Whatsapp085210254902

Apakah Nonton Bioskop Kena PPN?

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 29 Juli 2023 | Dilihat 1144kali
Apakah Nonton Bioskop Kena PPN?

Bagi sebagian orang, menonton film di bioskop merupakan hal yang menyenangkan dan sebagai bentuk refreshing dari kesibukan sehari-hari. Apalagi jika terdapat film yang sedang booming, semakin meningkatkan antusiasme para penggemar film untuk menonton di bioskop agar tidak ketinggalan tren. Untuk dapat menonton film di bioskop, tentunya setiap pengunjung atau penonton harus membeli tiket terlebih dahulu. Harga untuk setiap tiket tentunya sudah termasuk pungutan pajak atas tontonan film bioskop tersebut. Pajak apa yang sebenarnya dikenakan ketika menonton film di bioskop? Apakah nonton film di bioskop kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 (UU HPP), jasa kesenian dan hiburan merupakan salah satu jasa yang tidak dikenai PPN. Kemudian peraturan turunan yang menjelaskan kriteria jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai PPN terdapat pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.03/2022. Pada PMK tersebut khususnya Pasal 5 Ayat 1(a) dijelaskan bahwa tontonan film atau bentuk tontonan audio visual lainnya yang dipertontonkan secara langsung di suatu lokasi tertentu, tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Artinya, menonton film di bioskop tidak dikenai PPN namun, dikenai Pajak Daerah yang berupa Pajak Hiburan. Beda halnya apabila menonton film dengan streaming melalui saluran internet atau jaringan elektronik, maka akan dikenai PPN dan tidak dikenakan Pajak Hiburan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com