
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti pentingnya peran profesi di bidang keuangan dalam mendorong kemajuan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, para profesional keuangan diharapkan dapat belajar dari pengalaman menghadapi krisis keuangan sebagai bekal untuk masa depan.
Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah telah melakukan upaya untuk memperkuat profesi keuangan. Dengan meluncurkan berbagai inisiatif, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan profesi keuangan. Salah satu langkah konkret adalah pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 12 Januari 2023.
Mengacu pada data Bank Indonesia (BI), Sri Mulyani mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 diproyeksikan tetap kuat, berada dalam kisaran 4,5-5,3 persen. Namun, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, perlu dilakukan penguatan dan menjaga keseimbangan di tengah tantangan global yang fluktuatif.
Selain itu, Menteri Keuangan juga menekankan pentingnya integritas sebagai prinsip utama dalam membentuk reputasi dan kepercayaan dalam profesi keuangan. Kejujuran di semua aspek harus dijaga, dan para profesional di bidang keuangan diingatkan untuk menghindari konflik kepentingan serta praktik-praktik yang mencurigakan.
Komentar Anda