
Pemerintah optimis bahwa penerimaan pajak tahun 2023 akan mencapai Rp 1.818,2 triliun atau 105,8 persen lebih tinggi dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.718 triliun. Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, akan menjelaskan tiga strategi utama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melampaui target penerimaan di tahun 2023.
Pertama, DJP akan terus melanjutkan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan perubahan yang berlaku untuk memperkuat reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan. Ini mencakup tindak lanjut pengawasan terhadap Wajib Pajak setelah Program Pengungkapan Sukarela (PPS), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaksanaan pajak natura, dan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan paling lambat pada 1 Januari 2025.
Kedua, adalah optimalisasi pengawasan kegiatan bisnis berbasis digital. DJP telah melakukan pengawasan pajak atas ekonomi digital, termasuk pemungutan PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Hingga 31 Mei 2023, penerimaan pajak digital mencapai Rp 12,57 triliun.
Ketiga, DJP akan memperkuat ekstensifikasi pajak dan pengawasan berdasarkan wilayah dengan menyusun daftar prioritas pengawasan dan mengutamakan Wajib Pajak strategis. Ini akan didukung oleh peningkatan kualitas data Compliance Risk Management (CRM), pemetaan kemampuan membayar Wajib Pajak, harmonisasi proses bisnis di seluruh unit DJP, dan optimalisasi pemanfaatan data pihak ketiga.
DJP berharap bahwa penerimaan pajak akan terus tumbuh di tahun 2023, seiring dengan pemulihan ekonomi dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang baik. Pada tahun 2022, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target sebesar Rp 1.485 triliun, tumbuh 34,3 persen dibanding tahun sebelumnya. Meskipun ada tantangan seperti penurunan harga komoditas dan ketidakpastian kondisi geopolitik global, DJP berkeyakinan bahwa penerimaan pajak akan tetap meningkat di tahun 2023.
Komentar Anda