Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh warga negara dengan pendapatan mereka. Namun, banyak yang tidak mengetahui latar belakang dan signifikansi dari pajak yang mereka bayar. Bagaimana pajak berkaitan dengan perjuangan bangsa Indonesia? Mengapa tanggal 14 Juli dipilih sebagai Hari Pajak? Mari kita eksplorasi lebih lanjut dalam artikel ini.
Sejarah Hari Pajak
Hari Pajak memiliki akar dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan dari penjajahan. Selama masa penjajahan, rakyat Indonesia terpaksa membayar pajak yang tinggi dan tidak adil kepada penguasa kolonial, baik Belanda maupun Jepang.
Pajak yang dikenakan pada rakyat tidak digunakan untuk kepentingan mereka, tetapi untuk mendukung agenda penjajah. Pajak pada saat itu menjadi salah satu alat penindasan dan eksploitasi yang berdampak pada penderitaan dan kemiskinan rakyat Indonesia.
Meskipun menghadapi kondisi yang sulit, para pendiri negara tidak putus asa dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Mereka menyadari bahwa pajak adalah instrumen penting dalam membentuk dan membiayai negara yang merdeka dan berdaulat.
Inilah sebabnya mengapa mereka membahas masalah pajak dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang didirikan oleh pemerintah Jepang pada tahun 1945. BPUPKI bertugas menyusun dasar negara dan Undang-Undang Dasar (UUD) Indonesia.
Dalam sidang BPUPKI, kata "pajak" pertama kali disebutkan oleh Ketua BPUPKI Radjiman Wediodiningrat pada tanggal 14 Juli 1945. Radjiman mengusulkan lima poin, termasuk "Pemungutan pajak harus diatur oleh hukum."
Usulan ini kemudian dimasukkan dalam rancangan UUD 1945 yang disampaikan pada tanggal yang sama. Dalam Bab VII Hal Keuangan Pasal 23 butir kedua, dinyatakan bahwa "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang." Dengan demikian, tanggal 14 Juli 1945 menjadi Hari Pajak di Indonesia.
Tanggal 14 Juli 1945 juga menjadi titik penting dalam sejarah perkembangan organisasi perpajakan di Indonesia. Pada awal kemerdekaan, organisasi perpajakan menghadapi berbagai tantangan, termasuk mengambil alih sistem perpajakan dari penjajah, menghadapi agresi militer Belanda, mengatasi krisis ekonomi dan politik, hingga melakukan reformasi dan transformasi sesuai perkembangan zaman.
Makna Hari Pajak
Hari Pajak bukan hanya tentang memperingati sebuah tanggal, melainkan juga memiliki makna yang mendalam bagi negara dan rakyat Indonesia. Ini mengingatkan kita tentang sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka dari penjajahan, yang salah satunya berkaitan dengan masalah pajak.
Hari Pajak juga menegaskan peran penting pajak dalam membentuk dan membiayai negara yang merdeka dan berdaulat. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Tanpa pajak, negara akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
Dengan membayar pajak, kita juga berpartisipasi dalam mengatur perekonomian dan mengurangi kesenjangan sosial. Pajak juga mendukung pertumbuhan ekonomi, distribusi kesejahteraan, dan pemulihan ekonomi yang sedang berjuang melewati masa sulit akibat pandemi COVID-19.
Komentar Anda