Contact Whatsapp085210254902

Berapakah Batasan Usia Untuk Memperoleh NPWP?

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 10 Juli 2023 | Dilihat 1807kali
Berapakah Batasan Usia Untuk Memperoleh NPWP?

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan kartu identitas yang harus dimiliki oleh setiap individu atau entitas yang memiliki tanggung jawab perpajakan di Indonesia. NPWP berperan sebagai alat pengenalan, manajemen administrasi, dan pemantauan pajak. Namun, tidak semua orang memenuhi syarat untuk memegang NPWP. Terdapat persyaratan tertentu yang harus dipatuhi, salah satunya adalah batasan usia. Berikut adalah rincian mengenai batasan usia minimal dan maksimal untuk memperoleh NPWP:

Batasan Usia Minimal

Menurut Peraturan Dirjen Pajak PER-04/PJ/2020, batasan usia minimal untuk memperoleh NPWP adalah 18 tahun. Peraturan tersebut mengklarifikasi bahwa individu yang masih di bawah usia dewasa, yaitu di bawah usia 18 tahun dan belum menikah sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), tidak diizinkan untuk mendaftarkan diri mereka sendiri sebagai pemegang NPWP.

Meskipun demikian, terdapat pengecualian bagi individu di bawah usia yang sudah memiliki penghasilan sendiri dari usaha atau pekerjaan bebas. Individu muda ini tetap memiliki kewajiban membayar pajak atas pendapatan mereka, tetapi mereka dapat menggunakan NPWP yang dimiliki oleh orang tua mereka. Dalam hal ini, orang tua yang dimaksud adalah ayah sebagai kepala keluarga, kecuali jika ayah telah meninggal atau tidak diketahui keberadaannya.

Batasan Usia Maksimal

Sementara itu, tidak ada batasan usia maksimal yang menghalangi seseorang untuk memperoleh NPWP. Selama seseorang masih hidup dan memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagai Wajib Pajak, mereka dapat mendaftar NPWP kapan saja. Persyaratan subjektif ini mencakup status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang telah tinggal di Indonesia selama lebih dari 183 hari dalam periode 12 bulan atau tahun pajak, serta memiliki niat untuk menetap di Indonesia.

Persyaratan objektif melibatkan pendapatan dari kegiatan usaha, pekerjaan bebas, atau pendapatan yang terkait dengan pekerjaan. Ketidakberlakuan batasan usia maksimal untuk memperoleh NPWP bertujuan untuk menghormati hak-hak warga lanjut usia (lansia) yang masih aktif dalam kontribusi mereka terhadap pembangunan negara melalui pembayaran pajak.

Lansia yang tetap memiliki sumber pendapatan diwajibkan untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. NPWP juga dapat memberikan manfaat bagi lansia, seperti kemudahan dalam mengurus urusan keuangan seperti membuka rekening bank, mengajukan pinjaman, atau berinvestasi.

Kesimpulan

NPWP adalah kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap individu atau entitas yang memiliki tanggung jawab perpajakan di Indonesia. Terdapat persyaratan tertentu yang harus dipatuhi untuk memperoleh NPWP, termasuk batasan usia. Batasan usia minimal untuk memperoleh NPWP adalah 18 tahun, kecuali untuk individu di bawah usia yang sudah memiliki penghasilan sendiri. Tidak ada batasan usia maksimal untuk memperoleh NPWP, selama Wajib Pajak masih hidup dan memenuhi persyaratan subjektif dan objektif yang berlaku.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com