Contact Whatsapp085210254902

Realisasi Penerimaan Pajak Semester I-2023 Mencapai Rp 970,2 Triliun, Tumbuh 9,9 Persen

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 06 Juli 2023 | Dilihat 702kali
Realisasi Penerimaan Pajak Semester I-2023 Mencapai Rp 970,2 Triliun, Tumbuh 9,9 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak pada semester pertama tahun 2023 mencapai Rp 970,2 triliun, yang setara dengan 56,5 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.718 triliun. Realisasi penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 9,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.

Sri Mulyani mengungkapkan hasil ini dalam Rapat Kabinet Paripurna, di mana ia menyoroti bahwa pertumbuhan ini terutama disokong oleh Pajak Penghasilan (PPh) badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri. Hal ini menandakan bahwa perekonomian Indonesia masih tumbuh dengan baik.

Sementara itu, realisasi penerimaan dari bea cukai pada semester pertama tahun 2023 mencapai Rp 135,4 triliun. Namun, angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 18,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil mencapai Rp 302,1 triliun, mencapai 68,5 persen dari target dan mengalami pertumbuhan sebesar 5,5 persen.

PNBP terutama berasal dari komoditas nonminyak dan gas (nonmigas), yang tumbuh sebesar 94,7 persen, dan dividen yang diterima dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang mengalami pertumbuhan sebesar 19,4 persen. Meskipun demikian, Sri Mulyani mengingatkan bahwa penurunan harga komoditas merupakan salah satu hal yang perlu diwaspadai.

Dalam konteks ini, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus memantau dampak penurunan harga komoditas terhadap penerimaan pajak, terutama setelah terlihat dampaknya pada penerimaan pajak pada bulan Mei 2023. DJP juga memproyeksikan beberapa sektor yang akan menjadi pendorong penerimaan pajak di tahun 2023, termasuk PPh badan, PPN dalam negeri, PPN impor, dan PPh Pasal 21.

Suryo Utomo optimis bahwa DJP mampu mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.718 triliun. DJP juga telah membentuk Komite Kepatuhan untuk mengawasi Wajib Pajak grup dan Wajib Pajak dengan kekayaan tinggi (high wealth individual/HWI).

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com