
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri baru-baru ini mengungkapkan kepada DPR daftar tersangka dan terdakwa yang terlibat dalam kasus transaksi mencurigakan dengan nilai Rp 349 triliun, seperti yang dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.
Menurut Firli, KPK telah menyelidiki 33 laporan kasus transaksi mencurigakan yang berasal dari analisis PPATK dan bagian dari laporan Satgas TPPU yang dibentuk oleh Mahfud Md setelah kasus tersebut mencuat ke publik.
KPK mencatat bahwa total nilai transaksi mencurigakan dari 33 laporan tersebut mencapai Rp 25,36 triliun. Dari jumlah tersebut, 12 laporan telah masuk ke tahap penyidikan, dengan 16 orang tersangka dan terpidana yang telah ditetapkan.
Dalam daftar tersebut, tujuh orang terlibat dalam kasus transaksi mencurigakan yang melibatkan Kementerian Keuangan, namun bukan pegawai kementerian tersebut. Sembilan orang lainnya merupakan pegawai Kementerian Keuangan, yang sebagian besar terlibat dalam kasus lama.
Daftar sembilan pegawai Kementerian Keuangan yang terlibat dalam laporan transaksi mencurigakan adalah sebagai berikut:
Komentar Anda