
Dalam foto tersebut, Owner Konsultan Pajak Rahayu & Partners sedang mengikuti Acara Silaturahmi Bersama Organisasi PerCa (Perkawinan Campuran) pada hari Sabtu, 27 Mei 2023 di Apartemen Beverly Tower Jalan R.A.Kartini, RT.16/RW.6, Cilandak, Jakarta Selatan.
By The way.. Untuk teman-teman yang belum tahu dan bertanya-tanya tentang "PerCa itu apasih?" yuk sama-sama kita simak artikel ini supaya kalian tau jawabannya~
Perkawinan Campuran atau biasa di singkat PerCa ini, Didirikan dengan Akta Notaris Soetjipto, SH. No. 182, pada tanggal 29 April 2008, PerCa Indonesia adalah organisasi masyarakat sipil yang berpusat di Jakarta.
Perkumpulan beranggotakan WNI dan WNA keluarga Perkawinan Campuran (sebagaimana termasuk pada pasal 57 Undang-undang Perkawinan No.1 Tahun 1974).
Kegiatan Perkumpulan diimplementasikan berdasarkan 3 (tiga) pilar kegiatan PerCa yaitu : Advokasi, Sosialisasi dan Konsultasi.
Tujuan dibuatnya Organisasi Perkawinan Campuran (PerCa) ini adalah sebagai berikut :
Komentar Anda