Contact Whatsapp085210254902

Ketidakpatuhan orang kaya membayar pajak

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 04 Desember 2014 | Dilihat 2205kali
Ketidakpatuhan orang kaya membayar pajak

Kepatuhan Wajib Pajak

Menkeu Kritik Ketidakpatuhan Orang Kaya Membayar Pajak

Galih Gumelar, CNN Indonesia
Selasa, 02/12/2014 12:31 WIB
 
Menkeu Kritik Ketidakpatuhan Orang Kaya Membayar Pajak Menkeu Bambang Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11). Bambang Brodjonegoro ke KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro kembali menyindir perilaku sebagian besar orang kaya di Indonesia yang tidak patuh membayar pajak. Menurutnya, peningkatan harta orang kaya di Indonesia tidak sebanding dengan rendahnya setoran pajak mereka. 

"Padahal Forbes bilang kita punya banyak orang kaya. Tapi sekarang banyak yang tidak bayar pajak sesungguhnya, banyak yang pura-pura tidak tahu," ujar Bambang di Gedung Bank Indonesia, Selasa (2/12).

Berdasarkan logika, Bambang menyebut setoran pajak perusahaan selaku wajib pajak badan seharusnya lumayan besar. Namun, kenyataannya tidak lebih besar dibandingkan dengan setoran pajak individu atau karyawan yang secara otomatis dipotong langsung setiap bulan oleh instansi atau perusahaan pemberi kerja. 

Total penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai tahun 2014 ini diprediksi mencapai Rp 1.000 triliun. Tapi pajak orang pribadi hanya Rp 97 triliun, di mana Rp 93 triliun merupakan pajak yang otomatis dipungut dari karyawan. "Berarti pajak yang benar-benar dibayar orang atau pengusaha hanya Rp 4 triliun," jelas Bambang. 

Bidik Pajak Sektoral 

Hal ini, kata Bambang, menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang meminta agar penerimaan pajak dioptimalkan semaksimal mungkin. Menurutnya, Negara ini memiliki potensi pajak yang sangat besar mengingat Indonesia masuk jajaran 15 negara dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar di dunia. 
   
"Langkah yang akan kami lakukan adalah mengoptimalkan penarikan pajak properti dan jasa keuangan," jelas Bambang.  

Sektor usaha strategis lainnya yang akan dioptimalkan, kata Bambang, adalah sektor pertambangan. Pasalnya, dari sekian banyak perusahaan  tambang yang sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

"Kalau begitu mereka sudah pasti tidak bayar pajak. Tapi ke depan tidak hanya sektor mineral dan batubara," kata Bambang.  

Sumber penerimana perpajakan yang menjadi fokus Menteri Keuangan adalah kepabeanan dan cukai. Untuk kebocoran penerimaan kepabeanan diduga karena berkaitan dengan banyaknya pelabuhan "tikus" atau ilegal yang melakukan aktivitas impor dan ekspor tanpa tercatat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

"Kami juga ingin mendorong cukai. sebenarnya ini bukan penerinaan melainkan untuk mengurangi konsumsi seperti rokok dan minuman keras, tapi kita akan mengoptimalkannya," jelas Bambang Brodjonegoro. 
(ags/gen)

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com