Dampak yang diantisipasi dari pemilihan umum (pemilu) pada tahun 2024 terhadap ekonomi nasional diharapkan akan berdampak positif. Diyakini bahwa ini akan merangsang pertumbuhan ekonomi dan, sebagai hasilnya, berdampak positif pada penerimaan pajak.
Menurut Dwi Astuti, Direktur Hubungan Masyarakat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, "Biasanya, pengeluaran konsumen meningkat selama pemilihan karena sejumlah besar uang dihabiskan untuk aktivitas kampanye. Akibatnya, peningkatan konsumsi ini cenderung meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)."
Selama kampanye, Dwi menjelaskan bahwa uang biasanya digunakan untuk membeli materi kampanye seperti kaos, spanduk, dan item terkait lainnya. Hal ini berkontribusi pada peningkatan PPN Konsumsi.
"Tren ini juga terjadi saat awal tahun sekolah dan selama liburan Idul Fitri. Pada saat-saat ini, pengeluaran konsumen cenderung meningkat," tambah Dwi.
Ketika ditanya tentang sektor penerimaan pajak mana yang akan dioptimalkan tahun depan, Dwi menyatakan bahwa ia tidak dapat memberikan jawaban pasti pada saat ini. Namun, pemerintah akan terus memantau pertumbuhan ekonomi dan melakukan pengawasan.
"Tentang sumber-sumber pendapatan pajak tertentu di tahun 2024, saya tidak dapat memberikan jawaban pasti saat ini. Kami fokus pada tahun ini terlebih dahulu," ungkap Dwi.
Komentar Anda