Saat ini, penipuan yang mengklaim sebagai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah meningkat di Indonesia. Penipuan ini dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk email, pesan WhatsApp, panggilan telepon, dan SMS.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengakui keberadaan penipuan ini dan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati. Ia menekankan bahwa komunikasi resmi dari DJP hanya menggunakan satu domain, yaitu pajak.go.id, tanpa tambahan apapun.
Suryo mengingatkan bahwa penipu seringkali menyisipkan tautan atau file berbahaya dalam pesan mereka, yang dapat mengakses data pribadi korban. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengonfirmasi pesan yang mencurigakan kepada DJP.
Selain itu, Suryo juga menyarankan agar jika ada informasi mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau berkonsultasi dengan kantor pajak terdekat. Ia menegaskan bahwa DJP tidak tinggal diam dan telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir pesan atau tautan yang dibuat oleh penipu.
Sejak awal bulan ini, DJP telah aktif memperingatkan masyarakat melalui akun media sosialnya agar lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas pajak. Pesan-pesan ini telah disampaikan melalui akun Twitter resmi DJP, @DitjenPajakRI, dan akun @kring_pajak.
Komentar Anda