Contact Whatsapp085210254902

TAG: Ini Syaratnya

Pemerintah Bebaskan PPN Pembelian Rumah, Ini Syaratnya

19 Juni 2023

Pemerintah telah memutuskan untuk menggratiskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen untuk rumah tapak. Akan tetapi, ada persyaratan dan ...

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com