
Anda butuh jasa layanan konsultan pajak daerah Jakarta?
Mari mengenal lebih dekat kota Jakarta.
Jakarta, atau secara resmi bernama Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah ibu kota negara dan kota terbesar di Indonesia. Menurut sistem pembagian administratif Indonesia, Jakarta merupakan provinsi dengan status daerah khusus. Sementara menurut pengertian secara umum, Jakarta merupakan kota metropolitan.
Provinsi DKI Jakarta terbagi menjadi 5 wilayah Kotamadya dan 1 Kabupaten Administrasi yaitu Jakarta Pusat dengan luas daratan 47,90 km2; Jakarta Utara dengan luas daratan 154,01 km2, Jakarta Barat dengan luas daratan 126,15 km2; Jakarta Selatan dengan luas daratan 145,73 km2; Jakarta Timur dengan luas daratan 187,73 km2 dan Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu.
Setelah mengenal kota jakarta lebih dekat, mari kita bahas apa itu konsultan pajak.
Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu ciri-ciri dari negara maju ialah pada tingginya kesadaran rakyat dalam membayar pajak. Jika di presentasekan kurang lebih mendekati 100%, apabila di Indonesia bisa mencapai paling sedikit diangka 50% tentunya Indonesia akan lebih maju dari sekarang. Dalam hal ini, pemerintah pun terus berupaya dalam meningkatkan kedasaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal perpajakan.
Dalam hal ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak dalam dikatakan berhasil apabila :
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Jika anda membutuhkan jasa konsultan Pajak yang Profesional anda bisa menghubungi:
SETIANING RAHAYU
Cibinong
HP: 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
WhatsApp: 0852 1025 4902 dan 0878 7423 6215
Email: info@konsultanpajakrahayu.com, konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Beberapa Layanan yang kami berikan yaitu :
Selengkapnya: https://konsultanpajakrahayu.com/page/layanan.html
Komentar Anda