Contact Whatsapp085210254902

Pajak TikTok Affiliate dan Komisi Kreator di Indonesia

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 27 Oktober 2026 | Dilihat 6kali
Pajak TikTok Affiliate dan Komisi Kreator di Indonesia

TikTok Affiliate memungkinkan pengguna memperoleh komisi dengan mempromosikan produk melalui video, siaran langsung, atau tautan afiliasi. Komisi yang diterima merupakan penghasilan yang perlu diperhitungkan dalam kewajiban Pajak Penghasilan (PPh).

Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pajak mengenai PP Nomor 20 Tahun 2026, kegiatan afiliator dan kreator konten dapat dikategorikan sebagai pekerjaan bebas. Oleh karena itu, penghasilannya tidak otomatis memenuhi skema PPh Final UMKM sebesar 0,5%. https://pajak.go.id/id/artikel/affiliator-cuan-jalan-pajak-aman

Contoh Transaksi Sederhana

Misalnya, seorang kreator TikTok memperoleh komisi afiliasi sebesar Rp2.000.000 dalam satu bulan. Komisi tersebut perlu dicatat sebagai penghasilan dan diperhitungkan dalam pelaporan SPT Tahunan.

Apabila platform memotong PPh Pasal 21, kreator perlu menyimpan bukti potong tersebut karena pajak yang dipotong dapat menjadi kredit pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Besarnya pajak akhir bergantung pada penghasilan neto, PTKP, dan penghasilan lain yang dimiliki kreator.

Kesimpulan

Kreator TikTok Affiliate perlu mencatat seluruh komisi, memeriksa bukti potong pajak, serta menghitung dan melaporkan penghasilannya sesuai ketentuan perpajakan. Pengelolaan administrasi yang baik membantu menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak.

Referensi: Direktorat Jenderal Pajak – Affiliator: Cuan Jalan, Pajak Aman.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com