
Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa biaya berlangganan aplikasi musik, menonton film via streaming, atau membeli gawai dari luar negeri kini semakin mahal? Jawabannya terletak pada perluasan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan keadilan (leveling the playing field) antara produk digital global dan kreator lokal di dalam negeri. Setiap rupiah PPN digital yang Anda bayarkan turut mendanai pembangunan infrastruktur publik di tanah air.
Kesimpulan: Setiap rupiah PPN dari hiburan digital yang Anda bayarkan sesungguhnya bukan sekadar beban belanja, melainkan bentuk partisipasi nyata mendanai pembangunan infrastruktur nasional.
Komentar Anda