Contact Whatsapp085210254902

Efektivitas Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 15 Oktober 2026 | Dilihat 97kali
Efektivitas Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Meneliti kendala operasional lapangan dan potensi kebocoran penerimaan dari pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan (galian golongan C) di tingkat kabupaten/kota. Artikel ini mengkaji penerapan inovasi teknologi digital, seperti alat pemantau volume produksi berbasis sensor online (ticking/weighing system terintegrasi), dalam mendongkrak tingkat kepatuhan wajib pajak tambang golongan C dan meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil penelitian membuktikan bahwa digitalisasi sistem pengawasan volume penambangan mampu meminimalisir praktik pelaporan fiktif secara signifikan.

Kesimpulan: Pemanfaatan teknologi pemantauan digital terbukti sangat efektif dalam mengatasi kebocoran potensi penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan guna mendongkrak PAD secara optimal.

Undang-Undang Terkait: UU HKPD juncto Peraturan Daerah terkait pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com