Contact Whatsapp085210254902

DJP Perketat Pengawasan Wajib Pajak, Pemeriksaan di Era Coretax Semakin Ketat

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 06 Oktober 2026 | Dilihat 4kali
DJP Perketat Pengawasan Wajib Pajak, Pemeriksaan di Era Coretax Semakin Ketat

DJP memperketat pengawasan wajib pajak pada 2026 dengan memanfaatkan data Coretax. Pemeriksaan menjadi lebih terarah dan berbasis risiko.

Data dari berbagai sumber, termasuk marketplace dan lembaga keuangan, diintegrasikan untuk mendeteksi ketidakpatuhan. Wajib pajak yang berisiko tinggi menjadi prioritas.

DJP mengimbau wajib pajak transparan dan memanfaatkan program pengungkapan sukarela jika diperlukan.

Kesimpulan: Pengawasan berbasis data meningkatkan kepatuhan. Transparansi menjadi kunci di era Coretax.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com