Contact Whatsapp085210254902

Sengketa Pajak Meningkat pada 2026, Pengadilan Pajak Dinilai Kewalahan

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 06 Oktober 2026 | Dilihat 5kali
Sengketa Pajak Meningkat pada 2026, Pengadilan Pajak Dinilai Kewalahan

Jumlah sengketa pajak meningkat pada 2026 seiring meningkatnya pemeriksaan dan penegakan hukum. Pengadilan Pajak dinilai kewalahan menangani volume perkara.

Pemerintah dan DPR membahas penguatan kelembagaan Pengadilan Pajak. Peningkatan kapasitas hakim dan digitalisasi proses menjadi prioritas.

DJP mengimbau wajib pajak menyelesaikan sengketa melalui jalur yang efisien, termasuk mediasi.

Kesimpulan: Peningkatan sengketa menuntut penguatan kelembagaan. Reformasi Pengadilan Pajak menjadi kebutuhan mendesak.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com