
ika wajib pajak punya penghasilan campuran (praktik dokter + apotek + sewa ruang + bunga pinjaman), omzet untuk uji batas Rp4,8 miliar adalah agregasi seluruh omzet usaha dan pekerjaan bebas. Gaji dan dividen tidak digabung. Sewa ruang digabung jika ada intensi usaha. Bunga pinjaman digabung hanya jika merupakan usaha simpan pinjam aktif. Pemisahan pembukuan sangat dianjurkan.
Kesimpulan:
Penghasilan pasif seperti gaji dan dividen tidak dihitung. Namun penghasilan dari usaha dan pekerjaan bebas harus digabung untuk menentukan kelayakan fasilitas 0,5%. Salah memisahkan bisa menyebabkan kesalahan status pajak dan sanksi di kemudian hari.
Komentar Anda