Contact Whatsapp085210254902

Tax Holiday vs Pajak Minimum Global: Apa Dampaknya bagi Investasi di Indonesia?

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 06 Oktober 2026 | Dilihat 13kali
Tax Holiday vs Pajak Minimum Global: Apa Dampaknya bagi Investasi di Indonesia?

ika wajib pajak punya penghasilan campuran (praktik dokter + apotek + sewa ruang + bunga pinjaman), omzet untuk uji batas Rp4,8 miliar adalah agregasi seluruh omzet usaha dan pekerjaan bebas. Gaji dan dividen tidak digabung. Sewa ruang digabung jika ada intensi usaha. Bunga pinjaman digabung hanya jika merupakan usaha simpan pinjam aktif. Pemisahan pembukuan sangat dianjurkan.

Kesimpulan:
Penghasilan pasif seperti gaji dan dividen tidak dihitung. Namun penghasilan dari usaha dan pekerjaan bebas harus digabung untuk menentukan kelayakan fasilitas 0,5%. Salah memisahkan bisa menyebabkan kesalahan status pajak dan sanksi di kemudian hari.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com