Contact Whatsapp085210254902

Coretax DJP: Evaluasi Setahun Setelah Peluncuran, Efektifkah?

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 06 Juli 2026 | Dilihat 7kali
Coretax DJP: Evaluasi Setahun Setelah Peluncuran, Efektifkah?

Kategori: Isu Terkini & Kebijakan 2026

Sistem Coretax yang diluncurkan sebagai tulang punggung baru administrasi perpajakan Indonesia telah berjalan lebih dari satu tahun. Evaluasi menyeluruh menunjukkan campuran antara kemajuan signifikan dan tantangan yang masih perlu diperbaiki.

Manfaat yang Sudah Dirasakan

Coretax berhasil mengintegrasikan data bukti potong, faktur pajak, dan SPT dalam satu sistem terpusat, sehingga proses prepopulated data pada SPT Tahunan Orang Pribadi kini jauh lebih otomatis dibanding sistem e-Filing sebelumnya, sekaligus mempermudah DJP melakukan data matching antar jenis pajak.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Pada tahap awal peluncuran, banyak wajib pajak dan konsultan pajak melaporkan kendala teknis seperti server lambat, kesalahan sinkronisasi data, dan kurva pembelajaran yang tinggi bagi pengguna yang terbiasa dengan sistem lama, sehingga pemerintah memberikan sejumlah relaksasi batas waktu pelaporan pada masa transisi.

Perbaikan Bertahap Melalui Update Berkala

DJP terus merilis pembaruan sistem dan Peraturan Menteri Keuangan turunan (seperti PMK 54/2025) untuk menyempurnakan berbagai modul Coretax, termasuk modul faktur pajak, bukti potong unifikasi, dan pelaporan pajak daerah tertentu yang terintegrasi.

Pandangan ke Depan

Meski masih memerlukan penyempurnaan, arah besar Coretax dinilai tepat untuk jangka panjang karena membangun basis data yang lebih terintegrasi, yang pada akhirnya mendukung kemampuan DJP melakukan pengawasan berbasis data secara lebih efektif dibanding sistem lama yang terfragmentasi.

Sumber

- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax)

- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas PMK 81/2024

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com