Contact Whatsapp085210254902

Pajak Penghasilan dari Aplikasi Freelance Global Seperti Upwork dan Fiverr

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 03 Juli 2026 | Dilihat 79kali
Pajak Penghasilan dari Aplikasi Freelance Global Seperti Upwork dan Fiverr

Kategori: Ekonomi Digital & Konten

Semakin banyak talenta Indonesia yang bekerja lepas untuk klien internasional melalui platform seperti Upwork dan Fiverr. Karena pembayaran diterima langsung dari luar negeri, banyak yang keliru mengira penghasilan ini tidak perlu dilaporkan ke otoritas pajak Indonesia.

Prinsip Worldwide Income

Sebagai Subjek Pajak Dalam Negeri, WNI yang menetap di Indonesia wajib melaporkan seluruh penghasilan dari mana pun sumbernya, termasuk penghasilan dari platform freelance internasional, sesuai prinsip worldwide income yang dianut sistem perpajakan Indonesia.

Tidak Ada Pemotongan Pajak dari Platform

Berbeda dengan pemberi kerja domestik, platform freelance internasional pada umumnya tidak memotong PPh Indonesia, sehingga kewajiban menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak sepenuhnya berada di tangan freelancer itu sendiri melalui SPT Tahunan Orang Pribadi.

Kredit Pajak Luar Negeri Jika Ada Pemotongan

Jika negara klien atau platform memotong pajak di negara asal (withholding tax), freelancer dapat memanfaatkan mekanisme kredit pajak luar negeri sesuai Pasal 24 UU PPh untuk mengurangi PPh terutang di Indonesia, sepanjang didukung bukti potong pajak luar negeri yang sah.

Pencatatan Penghasilan dalam Mata Uang Asing

Freelancer disarankan mencatat setiap pembayaran yang diterima beserta kurs konversi saat itu, karena akumulasi penghasilan sepanjang tahun dalam Rupiah menjadi dasar perhitungan PPh terutang dan turut menentukan apakah wajib dikukuhkan sebagai PKP jika omzetnya melewati Rp4,8 miliar.

Sumber

- Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (1)

- Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Pasal 24 tentang Kredit Pajak Luar Negeri

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com