
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan melaporkan bahwa masih ada kekurangan penerimaan pajak daerah dari sektor hotel, restoran, dan hiburan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp3,71 miliar. Kepala Bapenda Medan, Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan bahwa angka ini telah menurun dari temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat kekurangan sebesar Rp5,01 miliar. Penurunan tersebut terjadi karena Bapenda telah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terkait pajak hotel, restoran, dan hiburan di wilayah Medan untuk tahun anggaran 2023. Sebanyak Rp1,3 miliar kekurangan pajak telah ditindaklanjuti.
"Untuk kekurangan yang tersisa sebesar Rp3,71 miliar, Bapenda Medan sudah menerbitkan dan mengirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) kepada para Wajib Pajak," ujar Sutan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).
Sutan memastikan pihaknya akan terus melakukan upaya penagihan atas kekurangan pajak tersebut. Ia menjelaskan bahwa kekurangan penerimaan terjadi karena perhitungan pajak hotel, restoran, dan hiburan selama ini dilakukan oleh Wajib Pajak berdasarkan perhitungan sendiri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Kekurangan penerimaan ini muncul setelah BPK menemukan bukti atau data baru dari laporan keuangan yang disajikan oleh Wajib Pajak," tambahnya. Dengan adanya temuan tersebut, Bapenda Medan memiliki wewenang untuk menerbitkan SKPDKB dan mengirimkannya kepada Wajib Pajak terkait. Sutan berharap bahwa kekurangan ini dapat segera diselesaikan dan menambah penerimaan daerah untuk Pemko Medan.
Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap, juga menekankan agar Bapenda serius dalam menindaklanjuti temuan BPK ini. Menurutnya, kekurangan penerimaan pajak dari sektor hotel, restoran, dan hiburan harus diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku. “SKPDKB yang telah diterbitkan harus diproses secara berkelanjutan hingga kekurangan ini dapat tertutupi,” tegasnya.
Komentar Anda