Contact Whatsapp085210254902

DJP sedang mengawasi pembayaran wajib pajak agar mencapai target

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 30 September 2024 | Dilihat 497kali
DJP sedang mengawasi pembayaran wajib pajak agar mencapai target

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimis bahwa target outlook penerimaan pajak sebesar Rp1.921,9 triliun tahun ini bisa tercapai. Salah satu cara yang dilakukan untuk mengejar target tersebut adalah melalui pengawasan pembayaran massa (PPM) dan pengawasan kepatuhan material (PKM). Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, hingga akhir Agustus 2024, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16% dari target APBN. Meskipun demikian, DJP akan terus berfokus pada pelaksanaan berbagai strategi yang telah ditetapkan. "Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak melalui mekanisme PPM dan PKM," ungkap Dwi saat diwawancarai oleh *Bisnis* pada Minggu (29/9/2024).

Dwi menjelaskan, pengawasan PPM melibatkan pemantauan terhadap wajib pajak strategis dan wajib pajak kewilayahan. Aktivitas ini mencakup pengawasan terhadap kondisi terbaru dari wajib pajak. "Sebagai contoh, untuk wajib pajak yang mendapat keuntungan dari pertumbuhan ekonomi, setoran pajaknya bisa disesuaikan secara dinamis," kata Dwi. Di sisi lain, PKM berfokus pada pengujian kepatuhan material atas kewajiban perpajakan untuk tahun-tahun sebelumnya, terutama sebelum 2024.

Dalam kesempatan terpisah, DJP Kemenkeu juga menyatakan keyakinan yang sama. Dirjen Pajak Kemenkeu optimistis target penerimaan pajak sebesar Rp1.921,9 triliun dapat tercapai, meskipun sedang menghadapi moderasi harga komoditas utama seperti batu bara dan minyak kelapa sawit mentah (CPO). Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Muchamad Arifin, menyampaikan bahwa outlook penerimaan pajak tersebut sesuai dengan yang dilaporkan dalam Laporan Semester (Lapsem) pada bulan Juli lalu.

"Kami tetap optimis bahwa target Rp1.921,9 triliun bisa tercapai," ujar Arifin dalam acara *Media Gathering APBN 2025* pada Kamis (26/9/2024). Ia juga menambahkan bahwa penerimaan pajak kumulatif hingga Agustus 2024 yang tercatat sebesar Rp1.196,54 triliun masih mengalami kontraksi sebesar 4,04% (year on year/yoy), terutama disebabkan oleh penurunan pajak penghasilan (PPh) badan tahunan dan meningkatnya restitusi. Meskipun demikian, tren kontraksi terus berkurang sejak Mei 2024, dan penerimaan pajak bruto tetap berada di zona positif.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa pencapaian penerimaan pajak ini sangat dipengaruhi oleh moderasi harga komoditas tahun lalu, yang berdampak pada proyeksi penerimaan PPh nonmigas dan migas. PPh nonmigas, yang awalnya ditargetkan Rp1.063,4 triliun, diperkirakan hanya akan mencapai Rp1.000,4 triliun, sedangkan PPh migas, dari target Rp76,4 triliun, diproyeksikan turun menjadi Rp61,9 triliun.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com