
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan adanya dugaan manipulasi pajak oleh beberapa pengelola kapal wisata di Labuan Bajo. Pengelola kapal tersebut diduga memalsukan data terkait jumlah wisatawan, jumlah perjalanan, dan omzet untuk mengurangi pajak yang seharusnya dibayarkan kepada pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Manggarai Barat membentuk satuan tugas khusus.
Maria Yuliana Rotok, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, menjelaskan bahwa satuan tugas tersebut dinamakan Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Penyediaan Makanan dan/atau Minuman serta Jasa Perhotelan di Atas Air di Kabupaten Manggarai Barat. "Satgas ini dibentuk karena pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan dalam mengawasi aktivitas di perairan. Oleh karena itu, dibentuklah satgas yang melibatkan instansi lain yang memiliki wewenang di laut," jelas Maria saat dihubungi, Jumat (27/9/2024) pagi.
Maria menambahkan bahwa tugas satgas ini adalah mengawasi serta memastikan pemungutan pajak yang benar dari kapal-kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo. "Satgas ini terdiri dari berbagai instansi yang memiliki otoritas terkait aktivitas laut. Tim ini dipimpin oleh Sekda Manggarai Barat, Fransiskus Sodo," ujarnya.
Komentar Anda