Contact Whatsapp085210254902

Ditjen Pajak mengoptimalkan untuk mencapai target pajak meski harus bermasalah dengan harga komoditas

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 27 September 2024 | Dilihat 554kali
Ditjen Pajak mengoptimalkan untuk mencapai target pajak meski harus bermasalah dengan harga komoditas

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tetap optimis akan mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1.921,9 triliun, meskipun sedang terjadi moderasi harga komoditas unggulan seperti batu bara dan minyak kelapa sawit mentah (CPO). Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Muchamad Arifin, menyatakan bahwa proyeksi penerimaan pajak tersebut sesuai dengan yang disampaikan dalam Laporan Semester (Lapsem) pada Juli lalu. "Kami masih optimis, target Rp1.921,9 triliun akan tercapai. Pak Dirjen [Suryo Utomo] selalu menekankan agar pencapaian bisa melebihi Lapsem yang sudah disampaikan kepada DPR," ungkapnya dalam acara Media Gathering APBN 2025, Kamis (26/9/2024).

Arifin menjelaskan bahwa penerimaan pajak kumulatif hingga Agustus 2024, yang mencapai Rp1.196,54 triliun, mengalami kontraksi sebesar 4,04% dibandingkan tahun sebelumnya (YoY). Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tahunan serta peningkatan restitusi. Meskipun ada kontraksi, sejak Mei 2024 terlihat adanya perbaikan dengan penurunan kontraksi secara bertahap. Di sisi lain, penerimaan pajak bruto tetap menunjukkan tren positif. Namun, proyeksi penerimaan pajak sebesar Rp1.921,9 triliun ini masih lebih rendah Rp67 triliun dari target awal APBN 2024 yang ditetapkan sebesar Rp1.988,9 triliun.

Menurut Arifin, pencapaian penerimaan pajak sangat dipengaruhi oleh moderasi harga komoditas di tahun sebelumnya, yang berdampak pada penurunan PPh Nonmigas dan PPh Migas. Awalnya, PPh Nonmigas ditargetkan sebesar Rp1.063,4 triliun, namun proyeksi terbaru hanya mencapai Rp1.000,4 triliun. Sementara itu, target PPh Migas yang sebelumnya dipatok di angka Rp76,4 triliun, sekarang hanya diharapkan mencapai Rp61,9 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sudah mengantisipasi bahwa penerimaan pajak tidak akan memenuhi target awal APBN, terutama karena komoditas unggulan Indonesia seperti batu bara dan CPO menjadi faktor utama yang mempengaruhi penerimaan.

Data menunjukkan bahwa pada 20 September 2024, harga batu bara berada di level US$137,3 per MT, turun sebesar 28,8% secara tahunan (YoY). Sementara harga CPO tercatat sebesar US$954,4 per ton, mengalami kontraksi sebesar 0,3%. "Inilah sebabnya banyak perusahaan Wajib Pajak Badan mengalami kontraksi dalam hal pembayaran pajak," ujar Arifin dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/9/2024).

Lebih lanjut, Keputusan Menteri ESDM Nomor 231.K/MB.01/MEM.B/2024 menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk batu bara dengan spesifikasi 6.322 kcal/kg GAR, kelembaban total 12,26%, sulfur total 0,66%, dan abu 7,94% pada harga US$125,15 per ton untuk September 2024. Sementara untuk harga sawit, Kepmendag No.1204/2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil menetapkan bea keluar dan tarif layanan umum bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada periode 1-30 September 2024, dengan harga referensi CPO yang meningkat menjauhi ambang batas US$680 per metrik ton.
 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com