Contact Whatsapp085210254902

PT Bank Permata menyarankan Pemerintah untuk menunda kenaikkan PPN

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 27 September 2024 | Dilihat 738kali
PT Bank Permata menyarankan Pemerintah untuk menunda kenaikkan PPN

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI), Josua Pardede, menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kondisi dan daya beli masyarakat sebelum memutuskan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Menurut Josua, Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menetapkan bahwa kenaikan PPN bisa dilaksanakan paling awal pada 1 Januari 2025. Hal ini, menurutnya, memberi pemerintah keleluasaan untuk tidak langsung memberlakukan kenaikan tersebut di tahun depan. "Dengan kata lain, masih ada fleksibilitas di sana," ujar Josua saat berbicara dalam acara Media Gathering APBN 2025 pada Kamis (26/9/2024). Ia menekankan pentingnya agar kebijakan ini didasarkan pada analisis mendalam terkait manfaat dan dampaknya, terutama jika kenaikan PPN akan membebani masyarakat.

"Jika dampaknya signifikan, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat luas, sebaiknya kenaikan tersebut ditunda. Karena sesuai dengan Undang-Undang HPP, kenaikan paling cepat bisa terjadi 1 Januari, tetapi itu tidak menutup kemungkinan untuk ditunda. Sama halnya dengan cukai hasil tembakau yang tidak dinaikkan pada 2025," jelas Josua. Namun, dia menekankan bahwa tidak semua komoditas akan terkena dampak dari kenaikan PPN menjadi 12%. Produk-produk seperti bahan pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya tidak akan mengalami kenaikan harga akibat kebijakan ini.

Selain itu, Josua menyatakan bahwa kenaikan PPN sebesar 1%, dari 11% menjadi 12%, akan memberikan tambahan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk program-program seperti makan bergizi gratis (MBG), yang membutuhkan anggaran sebesar Rp71 triliun. Namun, jika rencana penerimaan negara tidak tercapai, pemerintah kemungkinan harus menambah utang untuk memenuhi kebutuhan belanja yang besar. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan dengan matang kebijakan kenaikan PPN serta langkah-langkah fiskal lainnya di tengah kebutuhan belanja yang tinggi.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com