Contact Whatsapp085210254902

Prabowo mendapatkan tugas untuk menangani masalah kelas menengah RI

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 27 September 2024 | Dilihat 615kali
Prabowo mendapatkan tugas untuk menangani masalah kelas menengah RI

Kelas menengah di Indonesia menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Masalah ini menjadi perhatian karena banyak anggota kelas menengah yang mengalami penurunan status ekonomi. Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, mengungkapkan bahwa persoalan ini akan menjadi tugas besar bagi pemerintahan mendatang. Meski begitu, pemerintah saat ini sudah mulai memantau fenomena tersebut. "Ini merupakan hal yang perlu diawasi dengan seksama. Saya kira ini akan menjadi PR bagi pemerintahan Pak Prabowo. Terutama dalam mencari solusi jangka panjang untuk memulihkan kondisi seperti sebelum pandemi," ujar Thomas dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, yang dilaporkan pada Kamis (26/9/2024).

Thomas, yang merupakan keponakan Prabowo, menjelaskan bahwa kemunduran kelas menengah ini banyak disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19, salah satunya melalui peningkatan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). "Saya ingin menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi kelas menengah ini bukan karena kebijakan yang kurang tepat, tetapi harus dilihat dalam konteks dampak pandemi," jelasnya. Sebagai langkah mengatasi situasi ini, Thomas juga menyebut bahwa Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sedang mengkaji kebijakan yang tepat untuk memperkuat posisi kelas menengah.

Kontribusi Pajak Hanya 1%

Dalam kesempatan lain, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Muchamad Arifin, mengungkapkan bahwa kontribusi kelas menengah melalui pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) hanya sebesar 1% dari total penerimaan pajak. "Kalau kita berbicara mengenai kelas menengah, kita membahas individu. Pajak yang dibayarkan oleh individu secara nasional relatif kecil, hanya sekitar 1% dari total penerimaan pajak," kata Arifin. Ia menjelaskan bahwa kontribusi ini minim karena mayoritas kelas menengah bekerja di sektor informal yang tidak terhubung dengan sistem pajak. Sektor informal ini juga sulit terpantau oleh otoritas pajak.

Hal ini berbeda dengan badan usaha, yang ketika didirikan harus mendaftarkan izin dan secara otomatis terhubung dengan sistem pajak, sehingga menjadi pengusaha kena pajak (PKP). "Jika NIK sudah bisa berfungsi pada 2025 bersamaan dengan core tax, data akan tergabung. Kita bisa melihat si X dengan penghasilan tertentu belum memiliki NPWP, berbeda dengan karyawan yang otomatis dipotong pajaknya," jelasnya. Sebagai tambahan, penurunan jumlah kelas menengah ini dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pada 2024, jumlah kelas menengah tercatat sebanyak 47,85 juta orang, turun dari 57,33 juta pada 2019. Sebagian besar dari mereka turun ke tingkat kelas menengah aspiratif atau aspiring middle class.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com