Contact Whatsapp085210254902

Surnaso berpesan pentingnya untuk meningkatkan UMKM ditingkat rasio pajak

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 26 September 2024 | Dilihat 503kali
Surnaso berpesan pentingnya untuk meningkatkan UMKM ditingkat rasio pajak

Pemerintah saat ini sedang berusaha meningkatkan tax ratio atau rasio pajak, yang merupakan indikator penting untuk menilai efektivitas sistem perpajakan suatu negara serta kontribusi pajak terhadap perekonomian. Di Indonesia, rasio pajak menjadi fokus utama karena berhubungan langsung dengan kapasitas fiskal, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Sunarso, menegaskan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah tulang punggung ekonomi nasional yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui pemberdayaan.

“UMKM bukan hanya berperan dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan pajak negara,” ujar Sunarso dalam program Gagas RI yang disiarkan oleh Kompas TV pada Jumat (30/8/2024), seperti yang disampaikan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Rabu (25/9/2024). Menurut Sunarso, UMKM merupakan elemen kunci dalam upaya mencapai peningkatan tersebut, mengingat kontribusinya sebesar 60 persen terhadap PDB nasional dan kemampuan menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia.

"Apakah kita sudah puas dengan struktur ekonomi yang didominasi oleh UMKM? Bisa dibilang ini positif karena mencerminkan pemerataan. Namun, dengan jumlah sebesar itu, kontribusi UMKM yang hanya mencapai 60 persen dari PDB masih bisa ditingkatkan. Tantangannya adalah bagaimana meningkatkan kelas UMKM," ungkap Sunarso.

Selain menaikkan kelas UMKM, Sunarso juga menyoroti pentingnya memformalkan sektor UMKM. “Dengan formalitas, database UMKM akan lebih terorganisir, sehingga pemberdayaan bisa dilakukan dengan lebih sistematis melalui strategi yang lebih baik, menciptakan sumber-sumber potensi ekonomi yang signifikan,” lanjutnya. Formalisasi UMKM, menurut Sunarso, tidak hanya penting bagi UMKM itu sendiri, tetapi juga untuk negara, karena dapat berkontribusi pada peningkatan tax ratio.

“Jangan sampai potensi besar UMKM membuat negara kesulitan dalam meningkatkan tax ratio hanya karena keterbatasan data. Formalisasi bisnis informal menjadi krusial, bukan hanya untuk pengenaan pajak, tetapi juga untuk pengelolaan data yang lebih baik dan pemanfaatan analisis data yang efektif,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya formalisasi UMKM, BRI telah menginisiasi berbagai program pemberdayaan untuk membantu UMKM naik kelas, salah satunya melalui program Desa BRILiaN dan pemberdayaan kluster. “Kami membina 3.600 Desa BRILiaN. Desa-desa tersebut kami survei untuk melihat potensinya. Jika potensinya di bidang pertanian, kami kembangkan di sektor tersebut. Jika potensinya di bidang pariwisata, kami dorong sektor pariwisata. Selain itu, kami juga membina perangkat desa agar mereka tahu cara memanfaatkan potensi desanya secara optimal,” jelas Sunarso.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com