Contact Whatsapp085210254902

warga keberatan bayar yang kenak denda PPN

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 25 September 2024 | Dilihat 679kali
warga keberatan bayar yang kenak denda PPN

Para penghuni dan pemilik rumah susun (rusun) yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) mengungkapkan kekhawatiran terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, menolak penerapan PPN atas IPL. Menurutnya, masih banyak penghuni yang belum melunasi kewajiban IPL, sehingga penarikan PPN akan semakin sulit. "Banyak yang menunggak, sementara yang rutin membayar IPL pun tidak semuanya. Dari seribu unit, misalnya, yang membayar tak mencapai 100%. Kalau PPN dikenakan, siapa yang akan menanggungnya, jika IPL saja banyak yang belum dibayar?" ujar Adjit dalam konferensi pers P3RSI di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/9/2024).

Pengelola rumah susun menghadapi tantangan besar saat mencoba menyesuaikan besaran IPL karena sering kali mendapatkan penolakan dari penghuni. "Untuk menyesuaikan IPL saja, sudah sulit sekali," katanya. "Sekarang, pemerintah ingin menambahkan PPN," imbuhnya. Sementara itu, Yohanes, Ketua PPPSRS Royal Mediterania Garden, menyebut bahwa banyak penghuni rusun berasal dari kalangan menengah, sehingga keterbatasan penghasilan membuat penerapan PPN akan semakin membebani mereka. "Penambahan PPN ini akan semakin menyulitkan kami dalam membayar IPL. Bagi kami yang berada di kelas menengah, dampaknya akan sangat terasa jika PPN sebesar 11-12% diberlakukan," ujarnya.

Kian Tanto, Ketua PPPSRS Mediterania Boulevard Residence, menambahkan bahwa IPL yang dikumpulkan oleh pengelola saat ini sudah defisit karena ada penghuni yang menunggak. Kebijakan PPN dikhawatirkan akan membuat penghuni semakin enggan membayar IPL, sehingga operasional rusun bisa terganggu. "Penghuni saya bahkan mengatakan, 'Bayar IPL saja sudah susah, apalagi ditambah PPN'. Jika itu terjadi, operasional kami yang sudah kekurangan akan semakin berat, dan pengurangan tenaga kerja terpaksa dilakukan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak semua orang yang tinggal di apartemen adalah orang kaya. Para penghuni menghadapi biaya operasional yang tinggi, termasuk listrik, air, perawatan lift, kebersihan, dan keamanan. "Tinggal di apartemen itu biayanya sangat tinggi. Namun banyak yang tinggal di apartemen karena lokasinya yang dekat dengan tempat kerja, bukan karena mampu secara finansial. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan sektor lain untuk dikenai pajak, bukan kami," tutupnya.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com