Contact Whatsapp085210254902

Setoran pajak naik untuk bagian industri tambang dan pengelohan

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 24 September 2024 | Dilihat 662kali
Setoran pajak naik untuk bagian industri tambang dan pengelohan

Sektor industri pengolahan dan pertambangan mengalami penurunan yang signifikan, terlihat dari setoran pajak yang turun drastis hingga Agustus 2024. Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, menyampaikan bahwa penerimaan pajak secara keseluruhan selama delapan bulan pertama tahun ini mencapai Rp 1.196,5 triliun, turun 4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1.247 triliun. "Namun, dari sisi sektoral, kinerja mayoritas sektor utama, terutama yang tidak berkaitan dengan komoditas, menunjukkan hasil yang positif antara Januari hingga Agustus 2024," ungkap Thomas dalam konferensi pers APBN, Selasa (24/9/2024).

Untuk sektor industri pengolahan, setoran pajak hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 287,97 triliun, tetap menjadi penyumbang utama penerimaan pajak dengan porsi 25,4%. Namun, secara neto sektor ini mengalami kontraksi sebesar 12,2%, meski secara bruto masih tumbuh tipis sebesar 1,4%. Thomas menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya setoran PPh Badan tahunan serta meningkatnya restitusi di subsektor komoditas, seperti minyak sawit mentah (CPO), logam, dan pupuk.

"Industri pengolahan tertekan akibat turunnya PPh Badan tahunan serta peningkatan restitusi di subsektor CPO, logam, dan pupuk," jelas Thomas. Sementara itu, sektor pertambangan yang menyumbang 5,8% terhadap total penerimaan pajak hanya mampu mengumpulkan Rp 65,9 triliun. Setoran pajak dari sektor ini mengalami penurunan tajam, dengan kontraksi 50,5% secara neto dan 35% secara bruto.

Menurut Thomas, penurunan sektor pertambangan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penurunan harga komoditas pada 2023, perubahan status izin usaha bagi wajib pajak di sektor batu bara, serta meningkatnya restitusi. "Penurunan di sektor pertambangan terutama disebabkan oleh penurunan PPh Badan tahunan dan angsuran PPh, akibat penurunan harga komoditas dan peningkatan restitusi," katanya.

Sektor-sektor lain menunjukkan pertumbuhan yang lebih baik. Sektor perdagangan, misalnya, mencatatkan realisasi sebesar Rp 287,51 triliun, berkontribusi 25,4% dari total penerimaan pajak. Penerimaan sektor ini tumbuh 3,1% secara neto dan 10,1% secara bruto, sejalan dengan kuatnya konsumsi domestik meski terjadi peningkatan restitusi. Sektor keuangan dan asuransi juga mencatat pertumbuhan yang solid, dengan peningkatan 11,9% secara neto dan 12,1% secara bruto, mencapai Rp 160,82 triliun atau berkontribusi 14,2%. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan kredit, dana pihak ketiga, dan suku bunga.

Sektor transportasi dan pergudangan mencatat realisasi Rp 54,19 triliun, berkontribusi 4,8%, dengan pertumbuhan 3,1% secara neto dan 5,6% secara bruto, didukung oleh stabilnya aktivitas ekonomi domestik. Sektor konstruksi dan real estat mencatat setoran Rp 53,85 triliun, tumbuh 8,4% secara neto dan 13,1% secara bruto, berkontribusi 4,7%. Sektor informasi dan komunikasi menyumbang Rp 41,45 triliun, atau 3,7% dari total penerimaan, dengan pertumbuhan 9,9% secara neto dan 12,9% secara bruto. Sedangkan jasa perusahaan mencatatkan realisasi Rp 41,26 triliun, dengan kontribusi 3,7%, dan tumbuh 8% secara neto serta 7,6% secara bruto.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com