
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar 59,37% atau setara Rp23,07 triliun hingga akhir Agustus 2024. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Tri Bowo, menyatakan bahwa wilayahnya ditargetkan mencapai penerimaan negara sebesar Rp38,8 triliun untuk tahun 2024, mengalami kenaikan sebesar 18,24% dibandingkan capaian di tahun 2023.
Kanwil DJP Jawa Timur III membawahi sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) antara lain KPP Madya Malang, KPP Pratama Kediri, KPP Pratama Malang Selatan, KPP Pratama Malang Utara, KPP Pratama Batu, KPP Pratama Pasuruan, KPP Pratama Probolinggo, KPP Pratama Jember, KPP Pratama Banyuwangi, KPP Pratama Tulungagung, KPP Pratama Blitar, KPP Pratama Kepanjen, KPP Pratama Pare, KPP Pratama Situbondo, serta KPP Pratama Singosari. Wilayah tersebut mencakup area mulai dari tambang emas di Banyuwangi hingga pabrik rokok Gudang Garam (GGRM) di Kediri.
“Dengan target penerimaan yang lebih tinggi, kami masih sangat mengandalkan industri pengolahan yang menjadi salah satu sektor dominan dalam menyumbang pajak terbesar,” ujar Tri dalam acara Tax Gathering di Savana Hotel, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (19/9/2024). Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak dengan kontribusi 71,33% dari total penerimaan wilayah tersebut. Selain itu, sektor keuangan dan asuransi juga mengalami peningkatan yang signifikan, dengan pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 34,76% tahun ini.
Tri Bowo menekankan bahwa peran wajib pajak sangat penting dalam pencapaian penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Timur III selama empat tahun terakhir.
Pada kesempatan yang sama, Tri juga memaparkan mengenai implementasi CoreTax sebagai bagian dari program reformasi perpajakan. CoreTax adalah platform terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Faktur, e-Nofa, e-Bupot, e-Filing, dan e-Registration. Saat ini, edukasi mengenai CoreTax telah dimulai, memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mencoba purwarupa aplikasi tersebut. "CoreTax akan menyederhanakan proses perpajakan baik bagi wajib pajak perorangan maupun badan usaha. Kami berharap reformasi ini dapat berjalan dengan lancar," jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan wajib pajak dalam mengawasi penggunaan uang pajak di seluruh lapisan pemerintahan. "Dukung kami dengan mengawasi pemanfaatan uang pajak. Pelanggaran integritas dalam pengelolaan pajak tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai semangat ribuan pegawai DJP yang berkomitmen menjaga integritas," tutupnya.
Komentar Anda