
Dalam rangka memperingati hari jadi ke-59, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penerimaan pajak pemerintahan baru yang akan dilantik pada Oktober 2024. IKPI telah bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari asosiasi hingga Direktorat Jenderal Pajak. "Kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu pemerintah mencapai target penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Salah satu langkah yang diambil IKPI untuk mewujudkan hal tersebut adalah meningkatkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak," ungkap Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld dalam acara di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Diketahui, kepemimpinan IKPI kini beralih dari Ruston Tambunan kepada Vaudy Starworld. Pemilihan Vaudy dan wakilnya, Jetty, dilakukan secara demokratis melalui pemilihan langsung dalam Kongres XII yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada 18-20 Agustus 2024. Untuk mempercepat langkah, IKPI akan rutin memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Badan, UMKM, serta Wajib Pajak lainnya yang menjadi klien dari 7.000 anggota IKPI yang tersebar di 13 Pengurus Daerah (Pengda) dan 42 cabang. Selain itu, dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan perpajakan, diperlukan perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik.
Oleh karena itu, pembentukan Undang-Undang Konsultan Pajak menjadi sangat penting untuk memastikan adanya konsultan pajak yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Sejalan dengan itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan keyakinannya bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran yang terpilih akan terus meningkatkan kerja sama dengan IKPI, termasuk dalam hal pembahasan UU Konsultan Pajak. Menurut Yustinus, peran konsultan pajak sangat krusial untuk membantu pemerintah dalam mencapai target penerimaan pajak. "Kita akan evaluasi seberapa mendesaknya dan apa saja yang diperlukan. Yang jelas, kami akan melakukan diskusi intensif terkait hal ini," ujarnya.
Yustinus juga berharap IKPI tidak hanya sekadar menjadi organisasi simbolis, tetapi berperan aktif dalam membantu pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Mengingat IKPI merupakan organisasi yang sudah lama berdiri, dengan anggota yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, kontribusi aktifnya sangat diharapkan dalam mendukung upaya pemerintah di bidang perpajakan.
Komentar Anda