
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pendanaan sebesar US$ 281 miliar atau sekitar Rp 4.000 triliun untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dalam beberapa tahun ke depan. Besarnya kebutuhan dana tersebut tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita memerlukan US$ 281 miliar atau Rp 4.000 triliun. Angka ini melebihi total anggaran belanja Indonesia per tahunnya. Jadi, jelas bahwa fiskal atau anggaran publik tidak bisa menjadi satu-satunya sumber pendanaan," ujar Sri Mulyani dalam acara Indonesia International Sustainability Forum 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/9/2024). Pendanaan ini diperlukan untuk mencapai target pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 31,89% melalui upaya sendiri dan 43,2% dengan bantuan internasional pada tahun 2030, sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC). Sri Mulyani juga mengajak sektor swasta untuk turut berkontribusi dalam upaya ini.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif bagi sektor swasta yang ingin berperan serta. "Kami memanfaatkan instrumen fiskal seperti tax allowance, tax holiday, dan pembebasan bea masuk untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi partisipasi sektor swasta, serta berbagai insentif lainnya," jelasnya. Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan sejumlah instrumen pembiayaan terkait perubahan iklim, seperti sukuk, green sukuk, dan blue bonds yang telah diterbitkan dengan total nilai sekitar US$ 7,07 miliar sepanjang 2018-2023.
Selain kebijakan fiskal, pemerintah juga telah membangun mekanisme pasar untuk mendukung pembiayaan mitigasi perubahan iklim, salah satunya dengan menetapkan harga karbon melalui pasar karbon. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang mencakup mekanisme perdagangan karbon dan mekanisme non-perdagangan. "Semua mekanisme ini sudah berjalan, dan kami juga sedang menyusun aturan teknis untuk implementasi perdagangan karbon lintas batas," tambah Sri Mulyani.
Komentar Anda