
Pajak tahunan untuk mobil Ferrari di Indonesia tentu tidaklah murah, bisa mencapai ratusan juta rupiah. Dengan jumlah tersebut, seseorang bahkan bisa membeli mobil bekas. Mobil sport mewah asal Italia ini memang terkenal dengan harga jual yang tinggi. Di Indonesia, berbagai model Ferrari tersedia, dan pajak yang harus dibayarkan pun bervariasi. Jika Anda berencana membeli Ferrari, penting untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan. Berikut adalah pajak tahunan beberapa model Ferrari di Indonesia, berdasarkan data yang dihimpun oleh Okezone pada Jumat, 30 Agustus 2024:
- Ferrari Portofino 2024: Rp121.935.000
- Ferrari SF 90 Spider 2024: Rp145.905.000
- Ferrari SF90 Stradale 2024: Rp195.975.000
- Ferrari 296 GTB 2024: Rp103.500.000
- Ferrari 296 GTS 2024: Rp97.500.000
- Ferrari 488 Pista 2024: Rp134.610.000
- Ferrari 812 Competizione 2024: Rp183.975.000
- Ferrari 812 Superfast 2024: Rp130.350.000
Pajak tahunan Ferrari berkisar di angka ratusan juta rupiah. Dari daftar tersebut, pajak terendah adalah untuk Ferrari 296 GTS 2024, yakni sekitar Rp97 jutaan, sedangkan Ferrari SF90 Stradale memiliki pajak tertinggi dengan hampir Rp200 juta, tepatnya Rp195.975.000. Tidak mengherankan jika Ferrari memiliki pajak tahunan yang mahal, karena mobil-mobil ini memiliki harga yang sangat tinggi dan juga berstatus impor. Besarnya pajak tahunan Ferrari bahkan bisa setara dengan harga mobil *low cost green car* (LCGC) seperti Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, dan Honda Brio, yang harganya berada di bawah Rp200 juta. Selain itu, pajak Ferrari juga sebanding dengan harga mobil bekas yang banyak dijual dalam kisaran Rp100-200 juta.
Komentar Anda