
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp100 triliun yang diberikan pemerintah sebagian besar dinikmati oleh kelompok masyarakat kaya. Fasilitas PPN yang dibebaskan ini mencakup kebutuhan dasar seperti bahan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. "Mayoritas dari PPN yang dibebaskan, yang totalnya mencapai Rp100 triliun, dinikmati oleh kalangan atas," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada tahun 2023, nilai implisit dari pembebasan PPN untuk bahan pangan mencapai Rp63,1 triliun.
Rinciannya, pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, kacang-kacangan, dan unggas mencapai Rp40,9 triliun. Selanjutnya, PPN dibebaskan untuk produk hasil perikanan dan kelautan sebesar Rp22,2 triliun. Insentif untuk sektor pendidikan mencapai Rp21,5 triliun, sedangkan sektor transportasi mendapatkan insentif sebesar Rp26 triliun.
"Untuk sektor kesehatan, ada Rp4,6 triliun dari jasa kesehatan dan medis yang tidak dikenakan PPN," tambahnya. Sri Mulyani menekankan bahwa desain pajak atau instrumen fiskal secara keseluruhan selalu dapat ditingkatkan untuk menciptakan keadilan. "Jika kita berbicara tentang desain yang adil dan efisien, selalu ada ruang untuk perbaikan, yaitu bagaimana merancang pajak dan penerimaan atau instrumen fiskal secara keseluruhan agar lebih menguntungkan kelompok masyarakat menengah dan bawah, serta menciptakan beban yang lebih merata pada kelompok yang lebih atas," ujarnya.
Komentar Anda