Contact Whatsapp085210254902

RAPBN 2025 harga jual rokok bakalan naik

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 26 Agustus 2024 | Dilihat 791kali
RAPBN 2025 harga jual rokok bakalan naik

Pemerintah tidak memasukkan rencana penerapan cukai plastik serta kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara. Hal ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang dirilis setelah Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan pada 16 Agustus lalu. Rencana penerimaan ini terlihat berbeda dari yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang diterbitkan pada akhir Mei.

                 Berdasarkan KEM-PPKF 2025, pemerintah merencanakan enam kebijakan untuk mendukung penerimaan negara. Salah satunya adalah memperluas cakupan cukai dengan menambahkan objek cukai baru seperti produk plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), sambil mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berencana mengintensifkan kebijakan tarif CHT dengan pendekatan tarif yang bersifat multiyears, peningkatan tarif yang moderat, penyederhanaan layer, serta mengurangi disparitas tarif antar layer.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com