
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memulai integrasi pembayaran pajak sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 82 tahun 2023 tentang Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengapresiasi kerja sama Pemprov Jabar dalam pertukaran data pajak kendaraan dengan pajak penghasilan pada tahun 2022 dan 2023, sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak di tingkat pusat.
Pada tahun 2024, Bapenda Jabar akan meningkatkan kerja sama pertukaran data menjadi integrasi data pajak kendaraan dengan pajak penghasilan berbasis data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, menyatakan bahwa aplikasi SPBE yang menjadi prioritas dalam layanan transaksi keuangan negara dapat menjadi pintu masuk integrasi layanan pajak nasional, termasuk pajak penghasilan, pajak kendaraan, dan pajak bumi bangunan sebagai langkah awal integrasi.
Dengan integrasi pajak nasional ini, masyarakat dapat mengakses aplikasi DJP Online Kemenkeu untuk melihat pajak kendaraan dan pajak bumi bangunan atas namanya serta melakukan pembayaran secara digital, tanpa perlu mengakses aplikasi pajak provinsi atau kabupaten/kota.
Menurut Dedi, efisiensi anggaran belanja dan sinkronisasi data subjek dan objek pajak akan meningkatkan penerimaan pajak daerah dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dedi juga menegaskan bahwa pajak pusat dan pajak daerah tidak boleh lagi menjadi kendala dalam layanan pajak bagi masyarakat, dengan single sign-on melalui DJP Online untuk meringankan masyarakat dari keharusan mengunduh banyak aplikasi.
Dedi optimis bahwa Pemprov Jabar sudah siap dari sisi infrastruktur digital karena telah melakukan inovasi pembayaran pajak kendaraan sebelumnya, yang telah menjadi contoh di tingkat nasional. Untuk memastikan kesiapan Jabar, mereka akan melaksanakan Forum Kolaborasi Pendapatan 2024 dan berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat memberikan arahan langsung.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda