
Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyatakan bahwa ia menetapkan target rasio perpajakan atau tax ratio yang lebih realistis dibandingkan dengan pesaingnya. Dalam Dialog Capres bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) yang dilaporkan pada Jumat (12/1/2024), mantan Gubernur DKI Jakarta itu menetapkan target tax ratio sebesar 13-16% pada tahun 2029, yang menurutnya lebih realistis daripada pembahasan yang terjadi dalam debat sebelumnya.
Anies mengakui bahwa masalah perpajakan merupakan isu yang merata di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, ia menyatakan kebutuhan akan reformasi yang lebih serius di sektor perpajakan. "Masalah pajak ini merupakan permasalahan bagi semua orang. Saat mendengar tentang pajak, bagaimana perasaannya? Kami menyadari bahwa pajak memang diperlukan, tetapi pada saat yang sama, diperlukan reformasi yang cukup serius," ungkapnya.
Anies menjelaskan bahwa ia memiliki sejumlah rencana untuk mencapai target tax ratio tersebut. Pertama, ia mencatat perlunya perbaikan kelembagaan dengan membentuk Badan Penerimaan Negara yang akan berada langsung di bawah presiden dan terpisah dari kementerian lainnya.
Selain itu, Anies menyebut kebutuhan akan modernisasi sistem digital perpajakan. Menurutnya, modernisasi sistem perpajakan akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan pajak dan sekaligus mengurangi risiko korupsi. "Sehingga ada pengelolaan yang akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, dan di mana intervensi pribadi tidak dapat masuk, semua akan mendapatkan perlakuan yang sama," tambahnya.
Anies juga menyatakan bahwa jika terpilih, ia akan melaksanakan fiscal cadaster alias sensus pajak ulang. Menurutnya, sensus pajak ini akan berdampak pada basis perpajakan yang ada di Indonesia. "Fiscal cadaster ini, jika dikerjakan, akan membantu kita mengidentifikasi objek-objek pajak yang mungkin terlewat," kata Anies.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda