Contact Whatsapp085210254902

Depok Lampaui Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp 1.44 T

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 11 Januari 2024 | Dilihat 677kali
Depok Lampaui Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp 1.44 T

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah Kota Depok pada tahun 2023 telah berhasil melampaui target yang ditetapkan. Jumlahnya mencapai Rp 1,44 triliun, melebihi target sebesar Rp 1,4 triliun atau sekitar 103,25 persen.

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, menyebutkan bahwa total penerimaan pajak tersebut berasal dari berbagai sektor, termasuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Wahid menyampaikan apresiasi atas kerja keras bersama untuk mencapai perolehan pajak yang sesuai dengan target yang terus meningkat setiap tahunnya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah taat dalam memenuhi kewajibannya, serta kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Kota Depok dengan membayar pajak.

Di samping pencapaian tersebut, BKD Kota Depok terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan mempermudah pembayaran pajak. Mereka telah menjalin kerja sama dengan e-commerce agar Wajib Pajak dapat membayar kewajiban perpajakannya secara online, kapan pun dan di mana pun.

BKD Kota Depok juga meluncurkan layanan e-PBB, memungkinkan masyarakat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri, mengajukan permohonan pengurangan, serta penghapusan denda PBB secara online. Selain itu, Pemerintah Kota Depok meluncurkan aplikasi Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman) pada Juni 2023, yang memudahkan masyarakat membayar pajak daerah, terutama pajak restoran sebagai tahap awal.

Wahid menekankan bahwa perolehan pajak ini akan kembali diperuntukkan untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan dan kegiatan lainnya. Pada awal tahun 2023, Pemkot Depok juga meluncurkan program GO 2T untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target mencapai Rp 2 triliun hingga tahun 2024. Program ini mencakup berbagai inisiatif seperti Gerakan Mengejar Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (Gempita PBB), Sistem Informasi Aplikasi Piutang Daerah (SIAP-PD), Sistem Integrasi Penerimaan Keuangan Pendapatan Daerah (Sipkanda), serta peluncuran aplikasi e-Payment.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com