Contact Whatsapp085210254902

Target Investasi KEK Naik Jadi Rp 64,5 T di 2024

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 21 Desember 2023 | Dilihat 532kali
Target Investasi KEK Naik Jadi Rp 64,5 T di 2024

Mendekati akhir tahun 2023, pencapaian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menggambarkan ketertarikan investasi sebesar Rp 62,9 triliun, melampaui target sebelumnya sebesar Rp 62,2 triliun. Oleh karena itu, Dewan Nasional KEK mengumumkan peningkatan target investasi KEK menjadi Rp 64,5 triliun pada tahun 2024, mencerminkan kenaikan sebesar 3,69 persen dibandingkan dengan target tahun sebelumnya.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, saat berbicara dalam Business Forum dengan topik "Peluang Bisnis dalam Sektor Manufaktur dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia" di Bangka Belitung.

Susiwijono menekankan bahwa KEK bukan hanya mendorong pertumbuhan investasi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat. Meskipun demikian, pengembangan KEK dihadapkan pada sejumlah isu dan tantangan, termasuk pemanfaatan tax holiday, masalah keimigrasian, ketenagakerjaan, pertanahan, dan perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder di tingkat pusat dan daerah untuk mencapai target pengembangan KEK. Pemerintah berfokus pada peran KEK sebagai sumber devisa dan penyokong pertumbuhan ekonomi merata di seluruh wilayah.

KEK saat ini diintegrasikan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), dan investor yang berpartisipasi di KEK diberikan kemudahan, baik dalam bentuk insentif fiskal maupun nonfiskal, terutama di luar Pulau Jawa.

Susiwijono menyampaikan harapan bahwa kinerja KEK akan terus meningkat pada tahun mendatang. Dewan Nasional KEK berencana bekerja sama dengan LPPM UI untuk merancang tolok ukur baru, memberikan dampak berganda baik pada pertumbuhan daerah maupun nasional.

Sebagai informasi tambahan, pengembangan KEK diatur oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009, dengan saat ini terdapat 20 KEK di Indonesia yang terbagi dalam dua kluster: 10 KEK industri dan 10 KEK pariwisata. Susiwijono menyoroti bahwa kinerja KEK selama 2023 mencerminkan investasi yang tidak hanya bersifat komitmen, melainkan sudah terealisasi dalam bentuk pembangunan fisik.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com