
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan komitmen pemerintah dalam terus meningkatkan tax ratio. Menurutnya, penerimaan pajak hingga akhir 2023 menunjukkan kinerja positif, dengan tax buoyancy yang tetap di atas 1, sehingga tax ratio diperkirakan akan terus meningkat.
Dalam konferensi pers APBN Kita pada Jumat (15/12/2023), Sri Mulyani menyebut bahwa tax buoyancy pada tahun 2021 mencapai 1,94, sementara pada tahun 2022 sebesar 1,92. Pada tahun 2023, tax buoyancy diperkirakan akan mencapai 1,26. Realisasi penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 telah mencapai Rp1.739,8 triliun, melebihi target awal sebesar Rp1.718 triliun atau 95,7% dari target baru yang ditetapkan dalam Perpres 75/2023 sebesar Rp1.818,2 triliun.
Penerimaan pajak hingga pertengahan Desember 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 7,3% (year on year). Apabila target baru tercapai, realisasi penerimaan pajak akan tumbuh sebesar 5,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sri Mulyani mengatribusikan kinerja positif penerimaan pajak kepada kondisi ekonomi domestik yang kuat dan upaya perbaikan layanan kepada wajib pajak. Upaya ini mencakup fasilitas restitusi dipercepat kepada wajib pajak orang pribadi dengan batas maksimal Rp100 juta. Di samping itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga memperkuat pengawasan melalui pembentukan komite kepatuhan, yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sri Mulyani menekankan bahwa semua langkah tersebut dilakukan untuk melindungi wajib pajak. Pelayanan kepada wajib pajak yang ditingkatkan dan tindakan penegakan hukum terhadap yang tidak patuh merupakan bagian dari reformasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda