
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022, dengan nilai belanja perpajakan Indonesia pada tahun sebelumnya mencapai Rp 323,5 triliun atau setara dengan 1,65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,4 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, pentingnya belanja perpajakan dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Febrio menekankan bahwa konsistensi dalam menerbitkan laporan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemberian insentif perpajakan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia mendapatkan pengakuan transparansi dari Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) pada Oktober 2023, dengan Laporan Belanja Perpajakan Indonesia menempati peringkat pertama di ASEAN dalam indeks transparansi tersebut. Secara global, Indonesia menduduki peringkat terbaik ke-8 di antara negara anggota G20 dan ke-15 di dunia, melampaui negara seperti Inggris, Jepang, dan India.
Febrio menjelaskan bahwa ekonomi global sepanjang tahun 2022 diwarnai oleh berbagai tantangan, termasuk pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya berakhir dan tekanan geopolitik yang memengaruhi kebijakan moneter global. Meskipun menghadapi tantangan tersebut, perekonomian Indonesia tetap optimis, dengan pertumbuhan sektor utama seperti manufaktur, konstruksi, transportasi, perdagangan, pertambangan, pertanian, dan real estat yang berkontribusi positif terhadap aktivitas perekonomian.
Febrio menyebut bahwa pemerintah telah merancang kebijakan belanja perpajakan yang terarah dan terukur, mempertimbangkan kebutuhan sektor-sektor vital dalam perekonomian, termasuk investasi, riset, pengembangan sumber daya manusia, dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
Dari segi jenisnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih menjadi komponen terbesar belanja perpajakan tahun 2022, mencapai Rp 192,8 triliun atau 59,6 persen dari total belanja perpajakan. Belanja perpajakan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 113,9 triliun atau 35,2 persen dari total belanja perpajakan tahun tersebut.
Belanja perpajakan terbesar adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 162,4 triliun atau 50,2 persen dari total belanja perpajakan tahun 2022. UMKM juga mendapatkan manfaat sebesar Rp 69,7 triliun atau 21,5 persen dari total belanja perpajakan, termasuk dukungan kepada dunia bisnis melalui tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka.
Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan kebijakan fiskal yang tepat dan insentif perpajakan yang strategis sebagai pilar utama. Kemenkeu meyakini bahwa transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan kesejahteraan bersama, dan Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022 adalah bukti konkret dari upaya pemerintah untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Masyarakat dan dunia usaha diundang untuk memanfaatkan laporan ini sebagai sumber informasi penting dan berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemanfaatan berbagai insentif perpajakan yang diberikan pemerintah.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda