
Calon presiden dengan nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti pelaksanaan sistem pajak di Indonesia. Dalam acara "Dialog Apindo Capres 2024" dengan tema 'Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029', Ganjar menekankan perlunya melebaran 'perburuan' terhadap wajib pajak, tidak hanya terbatas pada yang sudah terdaftar.
Ganjar menyampaikan pandangannya, mengatakan bahwa perluasan upaya ini tidak seharusnya terfokus hanya pada wajib pajak yang telah terdaftar, dan dia menggunakan metafora "jangan berburu di kebun binatang untuk urusan pajak." Ungkapan ini disambut riuh oleh para peserta di Ballroom Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin (11/12/2023).
Istilah 'berburu di kebun binatang' sering kali dianggap sebagai simbol untuk menekankan pentingnya tidak hanya mengenakan pajak pada wajib pajak yang sudah tercatat, tetapi juga memperluas jangkauan untuk menjangkau mereka yang belum terdaftar.
"Saya hanya ingin menyampaikan pesan itu, yaitu jangan fokus pada yang sudah terdaftar saja, jangan 'berburu di kebun binatang' dan jangan 'mancing di kolam'. Saya berharap responsnya positif, yaitu upaya perluasan," ujar Ganjar.
Ganjar juga menyampaikan bahwa ia telah menjadi advokat yang vokal terkait amnesti pajak, yang merupakan pengampunan pajak bagi mereka yang memiliki tunggakan. Ia bahkan pernah menanyakan kepada para pengusaha mengenai ketakutan terbesar mereka terkait masalah ini.
"Saya pernah bersuara keras saat amnesti pajak diberlakukan," ujar politikus dari PDIP ini. "Kemudian, menjelang Pemilihan Presiden, ada orang yang datang mengenakan baju kaus, mengetuk pintu rumah untuk menagih pajak, yang kemudian menimbulkan kecemasan," tambah Ganjar, mengakhiri pernyataannya.
Ganjar menyampaikan saran bahwa optimasi pendapatan pajak dapat dilakukan dengan memeriksa kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seseorang. "Jadi, jika kita bicara tentang optimalisasi, kita harus melihat berapa banyak yang memiliki NPWP, berapa banyak yang membayar, dan berapa banyak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)," tutupnya.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda